Prinsip Asuransi Syariah, Apa Sajakah 9 Poin Prinsip itu ?

Sebagian kalangan menganggap bahwa dalam asuransi terdapat riba. Untuk menyediakan produk asuransi yang dirasa halal dan aman, banyak perusahaan asuransi akhirnya menawarkan asuransi syariah.

Secara umum, yang terpenting dalam asuransi syariah adalah tolong menolong  atau saling menjamin risiko di antara peserta asuransi. Selain itu, beberapa prinsip asuransi syariah dikaitkan dengan kaidah agama Islam.

prinsip asuransi syariah prinsip asuransi syariah

Prinsip tersebut meliputi tauhid, keadilan. Tolong-menolong, kerja sama, amanah, larangan riba, larangan judi, dan larangan ketidakpastian.

  1. Tauhid (Unity)

Prinsip tauhid menjadi dasar dalam menjalankan asuransi syariah. Asuransi syariah bukan semata meraih keuntungan semata, bukan pula sekadar mengalihkan risiko dari kejadian yang tidak diinginkan. Prinsip asuransi syariah adalah saling menolong berdasarkan kepada nilai-nilai ketuhanan.

  1. Keadilan (Justice)

Prinsip asuransi syariah selanjutnya adalah adanya asas keadilan dalam menjalankan sistem asuransi. Keadilan yang dimaksud di sini adalah adanya pembagian hak yang jelas di antara sesama peserta asuransi dan peserta asuransi dengan perusahaan asuransi. Hal ini bertujuan agar tidak ada salah satu pihak yang terlibat dalam asuransi merasa dirugikan.

  1. Tolong-Menolong (Ta’awun)

Tolong-menolong adalah prinsip asuransi syariah berikutnya. Jadi jaminan atas risiko apabila terjadi kejadian yang tidak diinginkan berasal dari dana sesama asuransi. Jadi, pengguna asuransi syariah harus paham benar bahwa dalam asuransi syariah dana yang masuk digunakan untuk saling tolong-menolong sesama peserta asuransi. Dana tersebut digunakan untuk membantu atau meringankan beban peserta asuransi lain ketika mendapat kerugian.

  1. Kerja Sama (Coorperation)

Prinsip kerja sama di sini merupakan hubungan antara perusahaan penyedia asuransi dan peserta asuransi. Perusahaan penyedia asuransi sebagai pengelola dana dan peserta asuransi sebagai sumber dana. Keduanya harus memiliki hak dan kewajiban yang seimbang.

  1. Amanah (Trustworthy)

Prinsip amanah dalam asuransi syariah bermakna bahwa segala kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan asuransi dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Pertanggungjaban ini berupa laporan keungan tiap peride yang memiliki akuntabilitas yang baik. Laporan keuangan yang diberikan perusahaan asuransi yang transparan dan dapat dicek kebenarannya oleh auditor publik.

  1. Kerelaan (Ridha)

Dalam asuransi syariah, setiap peserta asuransi harus paham bahwa prinsip asuransi syariah adalah adanya kerelaan atau keihklasan setiap nasabah mengikhlaskan dana yang disetorkan pada perusahaan asuransi sebagai dana sosial.dana sosial ini nantinya akan digunakan untuk membantu peserta asuransi lain yang mengalami bencana atau menderita kerugian.

  1. Larangan Riba

Yang termasuk riba adalah adanya tambahan yang dikenakan terhadap adanya transaksi pinjaman dana yang hanya memperhiutungkan pokok pinjaman tanpa melihat penggunaan maupun hasil dari penggunaan dana tersebut. Dalam asuransi umum, besarnya keuntungan ditetapkan melalui prosentase dana yang disetor. Sementara itu hal itu dihilangkan agar sesuai dengan prinsip asuransi syariah. Sistem keuntungan kemudian didasarkan pada sistem bagi hasil.

  1. Larangan Judi (Maisir)

Judi yang dimaksud di sini adalah adanya kondisi di mana satu pihak yang mengalami keuntungan dan pihak lain mengalami kerugian. Dalam asuransi konvensional, apabila peserta asuransi membatalkan kontrak asuransi sebelum masa reversing period, maka uang yang telah disetorka kepada pihak asuransi akan hangus. Jika pun ada uang yang dikembalikan itu hanya sebagian kecil. Hal ini tidak diperboleh dalam prinsip asuransi syariah.

  1. Larangan Ketidakpastian (Gharar

Ketidakpastian yang dimaksud dalam asuransi adalah adanya unsur yang bisa diasumsikan sebagai penipuan karena adanya ketidakpastian objek perjanjian, spefikasi produk, kemampuan, besaran dan waktu pembayaran, serta status kepemilikan dana. Hal ini diatur sejelas-jelasnya dalam asuransi syariah.


Itulah beberapa prinsip asuransi syariah yang membedakan dengan asuransi konvensional pada umumnya. Intinya asuransi syariah berusaha memenuhi aturan yang ada dalam agama islam.

Share Artikel ini ke Teman
Twitter Pinterest Facebook WhatsApp

Artikel Terkait


Leave a Reply or Question

Author

CEO DeckaRenas Afri Yanto S.Kom, An engineer who loves to write about education, lifestyle, tech stuff and popular sciences. CP: Tweet | FB | IG