Perjalanan sejarah asuransi di Indonesia berkaitan erat dengan perkembangan perekonomian pada masa Pemerintah Kolonial Belanda. Pada masa itu, Indonesia dikenal kaya akan hasil rempah-rempah, tembakau, dan kelapa sawit yang menadi komoditas utama perdagangan di masa itu.
Pemerintah Belanda merasa perlu menjamin keselamatan komoditas perdagangan mereka dar masa tanam sampai hasil panen berhasil dikirim ke negara mereka. Dari sinilah awal mula sejarah asuransi di Indonesia dimulai.
Selanjutnya, perkembangan sejarah asuransi di Indonesia terbagi atas dua tahap penting, masa penjajahan dan masa setelah kemerdekaan.
-
Sejarah Asuransi di Indonesia Pada Masa Penjajahan
Poin-poin Utama Artikel tampilkan
Pada masa penjajahan, Belanda mendirikan asuransi pertama yang mengadopsi perusahaan Asuransi Belanda yaitu De Nederlanden Van 1845 yang diberi nama Nederlandsh Indisch Leven Verzekering En Liefrente Maatschappij (NILMIY). Setelah indonesia merdeka, asuransi ini diambli alih oleh pemerintah Indonesia dan namanya diganti menjadi PT. Asuransi Jiwasraya. Kemudian ada Asuransi Jiwa Boemi Poetra 1912 yang didirikan pada tahun 1912.
Perusahaan-perusahaan asuransi Hindia Belanda pada zaman penjajahan waktu itu memiliki duaa tipe perusahaan yaitu perusahaan asuransi yang didirikan oleh orang Belanda dan perusahaan asuransi kantor cabang yang memiliki induk di Belanda, Inggris, dan negara lainnya.
Perkembangan sistem asuransi pada waktu itu masih sebatas asuransi kerugian yang meliputi asuransi kebakaran dan pengangkutan atas komoditas dagang. Manfaat asuransi diperuntukan untuk warga Belanda.
Masyarakat pribumi belum mengenal keuntungan dari perusahaan asuransi. Sepanjang terjadinya Perang Dunia II, kegiatan asuransi di indonesia terhenti. Hal ini dikarenakan perusahaan-perusahaan asuransi milik Belanda dan Inggris ditutup secara paksa, termasuk perusahaan-perusahaan asuransi.
-
Sejarah Asuransi di Indonesia Pada Masa Kemerdekaan
Perusahaan-perusahaan Belanda-Inggris kembali beroperasi setelah Perang Dunia II selesai. Perusahaan Asing, terutama Belanda dan Inggris masih menguasai pasar asuransi di Indonesia sampai tahun 1964.
Tahun 1946 menjadi awal mula mereka beroperasi di Indonesia. Bataviasche Verzekerings Uni(BVU) adalah sebuah badan yang digunakan untuk mengurusi kegiatan asuransi secara kolektif. Pada tahun 1950 berdiri NV.
Maskapai Asuransi Indonesia yang kemudian pada awal 2004 sudah menjadi PT MAI PARK yang merupakan perusahaan asuransi kerugian yang pertama di Indonesia. Berdirinya asuransi kerugian putra Indonesia ini menyulut semangat dan keberanian pengusaha-pengusaha dalam negeri untuk mendirikan perusahaan-perusahaan kerugian.
Hal ini mendapat dukungan dari Pemerintah dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah yang mengharuskan semua barang impor wajib diasuransikan di Indonesia. Peraturan ini bertujuan untuk mengatasi pemakaian devisa atas premi asuransi di luar negeri.
Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
Pada tahun 1953 dididirikan perusahaan swasta nasional yang mengurusi reasuransi Belanda dan Inggris di Indonesia. Sayangnya, pemakaian devisa untuk pembayaran premi reasuransi ke luar negeri masih tinggi. Oleh karena itu, pada tahun 1954 didirikan perusahaan reasuransi profesional bernama PT. REASURANSI .UMUM INDONESIA. Perusahaan ini mendapat dukungan dari bank-bank pemerintah.
Perusahaan tersebut pada akhirnya mengeluarkan peraturan pada perusahaan asuransi asing untuk menggunakan jasa perusahaan reasuransi nasional. Tindakan ini ternyata memberikan hasil yang sesuai harapan. Pada tahun 1963 kegiatan PT. Reasuransi Umum Indonesia merambah kegiatan reasuransi jiwa.
Setelah berdirinya PT. Reasuransi Umum Indonesia, banyak perusahaan asuransi kerugian nasional yang mulai bermunculan. Sayangnya, perusahaan kerugian nasional belum mampu bersaing dengan perusahaan asuransi swasta asing.
Pada masa perjuangan pengembalian Irian Barat sebagai bagian dari NKRI, pemerintah melakukan nasionalisasi perusahaan milik Belanda. Sementara itu, pada masa peristiwa konfrontasi perusahaan-perusahaan Inggris juga dinasionalisasi. Perusaahaan De Nederlanden Van yang didirikan pada tahun 1845 menjadi PT Asuransi Jiwa Sraya.
Perusahaan asuransi NV Assurantie Maatshappij De Nederlandern dan Bloom Vander EE diubah menjadi PT Asuransi Bendasraya. Pada kelanjutannya, PT Asuransi Bendasraya dilebur menjadi satu dengan PT Umum Internasional Underwriters (PT UIU) yang mengurusi asuransi valuta asing menjadi PT Asuransi Jasa Indonesia. Saat ini lebih dikenal dengan nama Asuransi Jasindo.
Saat ini perusahaan asuransi asli Indonesia semakin banyak, seperti Asuransi Sinar Mas, Himalaya Pelindung, ACA. Selain itu ada pula perusahaan asuransi yang menginduk pada asuransi di luar negeri dan melakukan patungan dengan perusahaan asuransi di Indonesia seperti Prudential, Allianz, Generali, QBE, Sompo Japan, AXA, Fairfax, dan masih banyak lagi.