Bolehkah ibu hamil ziarah kubur? Terkadang waktu-waktu menjelang ramadhan seringkali mengunjungi pemakaman merupakan salah satu tradisi umat muslim. Untuk orang-orang biasa seperti orang tua dan remaja memang tidak ada masalah jika ikut mengunjungi pemakaman. Namun, untuk wanita mengunjungi ziarah kubur masih memiliki pandangan yang berbeda-beda.
Bagi wanita memang banyak larangan untuk menuju ke hal-hal yang suci ini. Misalnya untuk wanita yang masih mengalami haid memang tidak disarankan berziarah. Bukan hanya itu saja, wanita kerap kali memiliki larangan untuk ikut mengantarkan jenazah hingga ke tempat pemakaman. Ada tiga pandangan ulama tentang hukum wanita mengunjungi pemakaman.
Lalu bolehkah ibu hamil ziarah kubur makam?
Pertama, wanita memiliki hukum sunnah mengunjungi pemakaman ini. Hukum ini menurut pendapat ulama yang berasal dari madzhab Hanafiyyah. Ada hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah tersebut, bagi wanita hukumnya sunnah untuk mengunjungi pemakaman atau berziarah.
Pendapat kedua yang berasal dari Mazhab Zhahririah mengatakan bahwa ziarah kubur hanya berlaku untuk laki-laki, sehingga hukum bagi wanita ialah makruh. Kemudian untuk pendapat yang ketiga yang berasal dari Madzhab Malikiyah mengatakan bahwa ziarah kubur haram hukumnya bagi wanita. Pendapat ini juga tertuang dalam salah satu hadist Rosulullah.
Kendati demikian, banyaknya pendapat yang juga sangat berbeda-beda ini terkadang membuat wanita juga bingung apakah boleh ibu hamil ziarah ke makam. Namun, untuk melakukannya, Anda bisa mengikuti pendapat terbanyak, yaitu sunnah. Namun, wanita juga jangan terlalu sering melakukan ziarah kubur dengan banyaknya pendapat yang mengatakan lain.
Kemudian kembali ke topik utama, bolehkah ibu hamil ziarah kubur? Pendapat apakah ziarah kubur diperbolehkan untuk ibu hamil belum ada pendapat yang mengatakan larangannya. Namun, untuk mendapatkan kepastian hukum tersebut, Anda bisa mengembalikannya dengan hukum berziarah bagi wanita pada umumnya. Hal ini karena, beberapa ulama tidak membahas tentang hukum ibu hamil untuk berziarah, jadi Anda bisa mengembalikannya lagi pada hukum di atas.
Istilah indigo sudah tidak asing lagi di telinga kita. Indigo merupakan kelebihan yang dimiliki seseorang yakni mempunyai ilmu metafisika dan kelebihan melihat makhluk ghoib. Beberapa indigo di sebuah video youtube menyatakan bahwa mahkluk ghaib cenderung senang dengan wanita hamil dan wanita yang sedang haid.
Berbagai mitos memang terdengar bahwa ibu hamil tak boleh berziarah. Hal ini sebenarnya tidak perlu dipermasalahkan. Jika Anda dalam masa hamil dan akan melakukan ziarah boleh-boleh saja, tetapi pastikan bahwa Anda juga tidak melakukan hal negatif, berupa tingkah laku, bertutur kata sembarangan, mengambil salah satu barang pada tempat tersebut atau merusak barang dari tempat itu.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sebaiknya bertingkah sebaik mungkin, sehingga Anda juga dapat pulang dengan selamat dan tidak terjadi gangguan pada janin Anda. Ketika melaksanakan ziarah, selalu lakukan doa di sepanjang tempat atau perjalanan. Perkuat doa ketika dalam perjalanan pulang.
Apa Saja yang Perlu Bunda Ketahui tentang Kehamilan 36 Minggu ?
Kemudian, ganti semua pakaian ketika sudah sampai rumah dan ambil air wudhu. Mungkin banyak orang yang mengatakan bahwa itu semua mitos. Namun, untuk mengambil jalan aman. Karena belum ada keputusan yang tepat bolehkan ibu hamil ziarah kubur.