Syarat hamil lagi setelah preeklampsia adalah lebih waspada. Preeklampsia itu sendiri memang bisa terjadi pada kehamilan kedua, terutama jika pada kehamilan pertama ibu hamil sudah mengalami preeklampsia.
Untuk itu perlu dilakukan beberapa pencegahan supaya risiko penyakit preeklampsia ini bisa diturunkan. Berikut penjelasan lengkapnya.
Ini dia syarat hamil lagi setelah preeklampsia
Pada dasarnya preeklampsia ini tidak bisa diketahui penyebab pastinya. Namun salah satu faktor penyebab preeklampsia adalah jika kehamilan pertama ibu mengalaminya, maka preeklampsia terulang pada kehamilan kedua.
Namun, jangan menjadikan hal ini begitu menakutkan bagi ibu, sehingga ibu tidak ingin hamil lagi. Sebaiknya lakukan pencegahan dini jika ibu ingin hamil lagi, berikut cara yang bisa dilakukan:
- Lakukan pemeriksaan laboratorium dasar dan khusus sebelum kehamilan kedua
Jika ibu hamil pertama mengalami preeklampsia pada kehamilan pertama, maka sebaiknya untuk kehamilan kedua atau sebelum kehamilan kedua, wanita tersebut menjalani pemeriksaan laboratorium dasar dan khusus. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kondisi fisik ibu, apakah di dalam tubuh ada risiko atau indikasi preeklampsia di kehamilan berikutnya atau tidak.
- Pemberian obat pencegah preeklampsia
Jika wanita memang memiliki risiko tinggi akan preeklampsia, biasanya dokter akan memberikan obat untuk mencegah kondisi ini terulang kembali. Dosis disesuakan dengan hasil pemeriksaan sebelumnya.
Cara mencegah preeklampsia pada kehamilan kedua yang paling populer adalah dengan mengonsumsi tablet kalsium, mengonsumsi obat pengencer darah, atau menggunakan bahan-bahan alami yang disarankan oleh dokter.
- Berkonsultasi dengan dokter atau ahli medis
Wanita yang sebelumnya pernah mengalami preeklampsia juga bisa melakukan konsultasi dengan dokter yang lebih memahami mengenai kondisi ini. Wanita bisa mengetahui makanan apa saja yang boleh dan tidak boleh dikonsumsi pada kehamilan kedua, dan hal lain yang perlu diketahui.
- Melakukan pemeriksaan medis rutin selama masa kehamilan
Cara pencegahan berikutnya adalah dengan melakukan pemeriksaan secara rutin selama masa kehamilan terjadi. Wanita hamil yang sebelumnya mengalami preeklampsia ini wajib melakukan pemeriksaan secara rutin, misalnya setiap dua minggu sekali.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengontrol kondisi kehamilan, dari kehamilan muda hingga sebelum persalinan. Hal ini akan memperkecil risiko preeklampsia pada ibu hamil.
Pemeriksaan yang biasanya dilakukan adalah USG yang bertujuan untuk mengetahui letak dan bentuk dari plasenta. Selain itu, USG juga bisa membantu mengetahui pertumbuhan janin, mengetahui risiko cacat bawaan, arus darah ke rahim, serta mengetahui volume cairan ketuban dalam rahim.
Itulah beberapa syarat hamil lagi setelah preeklampsia untuk mencegah risiko preeklampsia pada kehamilan selanjutnya. Semoga artikel ini bermanfaat. Selalu waspadalah pada risiko preeklampsia yang bisa terjadi, terutama pada wanita yang sebelumnya pernah mengalaminya. Jaga kehamilan sebaik mungkin agar bayi lahir sehat dan selamat.