Akad nikah merupakan sesuatu yang sangat sakral bagi kehidupan seseorang. Tak hanya terjadi perubahan status saja, ijab qobul merupakan janji seorang laki-laki sebagai suami terhadap Allah SWT. Akad nikah ditandai oleh ijab qobul yang dilafalkan oleh mempelai pria kepada wali yang menikahkannya dengan wanita pilihannya yang akan menjadi istri atau pendamping hidupnya.
Makna akad nikah yang perlu dimengerti
Pengucapan akad nikah calon pengantin pria sesaat sebelum resmi menyandang status sebagai suami ternyata memiliki makna yang begitu dalam. Apabila seorang pria benar-benar mendalami makna di balik pengucapan akad nikah, maka seorang pria tersebut umumnya akan berpikir keras sebelum memutuskan untuk menikah dengan lebih dari satu wanita. Hal ini karena tanggungjawab sebagai seorang laki-laki juga akan semakin besar begitu pula dengan semakin banyak dosa yang harus ditanggung oleh suami nantinya.
Akad nikah bukan hanya perkara perjanjian dengan wali yang menikahkan seorang pria dengan wanita saja, namun merupakan perjanjian yang berat atau Mistaqan Ghalidza yang berhubungan langsung dengan Sang Pencipta.
Kalimat yang diucapkan pada saat akad disebut ijab qobul yang akan diucapkan oleh pengantin pria dan wali yang menikahkannya. Biasanya wali yang menikahkan disini adalah ayah dari sang pengantin wanita atau pihak yang mewakili yang biasanya diwakilkan oleh petugas KUA.
Berikut ini adalah contoh bacaan ijab qobul:
Ijab:
Saudara/Ananda…Bin…, Saya nikahkan dan saya kawinkan engkau dengan…yang bernama…Dengan mas kawin berupa…tunai.
Qobul:
Saya terima nikahnya dan kawinnya…binti…binti…dengan mas kawinnya yang tersebut tunai.
Meskipun terdengar simpel atau sederhana, kalimat ijab qobul tersebut memiliki arti yang sangat mendalam. Arti dari pengucapan ijab qobul adalah “Saya tanggung dosa-dosa “Si Dia” dari ibu bapaknya. Apa saja dosa yang dia kerjakan. Dari aurat hingga meninggalkan Shalatnya saya yang tanggung, bukan ibu bapaknya lagi. Dan saya menanggung dosa anak-anak jika gagal di dalam mendidiknya. Saya rela masuk neraka”. Begitulah arti dari kalimat ijab dan qobul.
Dari penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa makna dari ijab qobul yang diucapkan saat akad nikah merupakan sebuah perjanjian dan pelimpahan tanggung jawab sang ayah dari mempelai wanita terhadap pengantin pria. Dimana tanggung jawab disini tidak hanya dalam hal menafkahi secara lahir batin, namun juga tanggung jawab untuk menjaga kehormatan atau muru’ah dan menjauhkan dari siksaan neraka. Karena perjanjian yang sangat berat inilah mengapa sebuah akad nikah membutuhkan setidaknya dua saksi.
Bacaan akad nikah dalam lafal Arab
Sesuai dengan artinya yakni akad berarti ikatan atau kesepakatan, akad nikah merupakan kesepakatan yang membuat sebuah hubungan pria dan wanita menjadi halal dan syah di mata Allah SWT.
Dalam akad nikah yang merupakan acara inti dari serangkaian acara sebuah pernikahan, pengucapan ijab qobul menjadi sesuatu yang sangat dalam dan sangat bermakna. Ijab yang memiliki arti penyerahan oleh pihak wali perempuan, sedangkan qobul merupakan penerimaan oleh pihak pengantin pria atas wanita yang dipersuntingnya.
Untuk lebih sakralnya sebuah ijab qobul, saat ini pengucapannya juga dapat dilakukan dengan Bahasa Arab.
Berikut ini adalah lafadz akad nikah bahasa arab yang tertuang dalam ijab dan qobul.
Ijab:
Ankahtuka wa Zawwajtuka Makhtubataka Binti … alal Mahri …
Yang artinya: Aku nikahkan engkau dan aku kawinkan engkau dengan pinangan puteriku…dengan mahar…
Qobul:
Qobiltu Nikaha wa Tazwijaha ala Mahril Madzkuur wa Radhitu bihi, Wallahu Waliyut Taufiq.
Yang artinya: Aku terima pernikahan dan perkawinannya ..… dengan mahar yang telah disebutkan dan aku rela dengan hal itu. Dan semoga Allah selalu memberikan anugerah.
Perbedaan Seserahan Lamaran dengan Hantaran Pernikahan
Meskipun kedengarannya mudah, namun ikrar akad nikah yang telah disebutkan beserta maknanya sangatlah terasa hingga jauh ke lubuk hati. Untuk itu, jangan pernah main-main dengan pernikahan yang sangat sakral.